Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bakal melanjutkan proyek normalisasi Kali Ciliwung di wilayah Jakarta Timur. Nantinya, warga yang terdampak bakal dipindahkan ke rumah susun (rusun).

"Kan ada rumah susun dan lain-lain, ada yang kalau memang kepemilikannya sertifikat dan lain-lain, kita berikan ganti," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Sabtu, 14 Januari.

Sejauh ini, proses normalisasi Kali Ciliwung sudah mulai berjalan di beberapa kecamatan. Dengan telah berjalanya program tersebut, diharapkan dapat mencegah bencana banjir ketika curah hujan meningkat.

"Mungkin ada kecamatan Keramat Jati, terus Jatinegara dan sebagai sudah berlangsung (normalisasi, red)," sebutnya.

Mantan Kepala Sekretariat Presiden ini meminta masyarakat untuk mendukung program tersebut. Sebab, tujuan di baliknya semata-mata untuk kepentingan bersama yang lebih baik di masa depan.

"Ini demi warga Jakarta untuk 50 tahun dan 100 tahun ke depan. Kira-kira seperti itu," kara Heru.

Pada kesempatan sebelumnya, Heru Budi Hartono mengumpulkan jajaran Pemprov DKI dalam rapat pimpinan untuk membahas perencanaan pembangunan tanggul raksasa di pesisir Jakarta dalam proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Dalam rapim tersebut, Heru meminta penjelasan jajaran Dinas Sumber Daya Air DKI, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, dan para Asisten Sekda DKI untuk penggambaran pengerjaan NCICD.

NCICD merupakan proyek tembok pengendalian terpadu beserta penampungan air yang dibangun dengan tujuan mengurangi dampak banjir di Jakarta. NCICD merupakan pengembangan dari Giant Sea Wall, proyek pengerjaan tanggul laut yang disorot Jokowi.

Lebih jelasnya, Giant Sea Wall yang merupakan pengerjaan NCICD fase B dan fase C mencakup pengerjaan tanggul laut luar, reklamasi laut, hingga jalan tol dari Tangerang dan Bekasi.

Sementara, NCICD fase A sudah mulai dikerjakan dan ditargetkan selesai pada tahun 2027.

Keseluruhan NCICD merupakan proyek bersama antara Pemprov DKI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Adapun pembangunan tanggul raksasa itu merupakan salah satu proyek untuk mengantisipasi terjadinya bencana banjir di ibu kota.