Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menargetkan pembangunan normalisasi Sungai Ciliwung bisa tergarap saat dirinya menjabat setelah beberapa tahun mandek.

Selama memimpin Jakarta, dia menargetkan konstruksi normalisasi Ciliwung bisa dikerjakan hingga 4,8 kilometer dari target pengembalian kapasitas sungai sepanjang 33 kilometer.

"Normalisasi 4,8 kilometer, itu panjangnya," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 8 November.

Dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2023, Pemprov DKI mengalokasikan sekitar Rp700 miliar untuk pembebasan lahan pemukiman warga yang terdampak normalisasi sungai untuk empat kelurahan.

Sejauh ini, lanjut Heru, pihaknya memiliki dua opsi, di antaranya adalah membayar biaya ganti rugi kepada warga yang tercatat memiliki bidang lahan yang terdampak. Namun, jika tidak, mereka akan direlokasi ke rumah susun.

"Warga yang masih memiliki lahan dan alas haknya di pinggir kali akan diganti untung. Kedua, bagi warga yang tinggal di bantaran kali dan tidak memiliki alas hak, kami pindahkan ke rusun," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko menyebut pihaknya akan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang akan dihuni oleh warga terdampak relokasi imbas program normalisasi Sungai Ciliwung. Pembangunan rusun ini dianggarkan pada tahun 2023 hingga 2024.

"Kita menyiapkan (rusunawa untuk warga terdampak normalisasi) di Jakarta Selatan. Ini akan kita bangun di Jalan Margasatwa di tahun 2023-2024," kata Sarjoko kepada wartawan, Kamis, 27 Oktober.

Sarjoko mengatakan, pembangunan rusunawa di Jalan Margasatwa ini akan menggunakan APBD tahun anggaran 2023 dan 2024 dengan total biaya pembangunan sebesar Rp375 miliar.

"Anggarannya multiyears. Kita alokasikan untuk dua tahun," ucap Sarjoko.

Dalam pembangunan ini, Pemprov DKI menyediakan tiga tower dengan masing-masing bangunan terdiri dari 225 unit hunian di Jalan Margasatwa itu. Dengan demikian, total ada 675 unit hunian di rusunawa tersebut.