Bagikan:

JAKARTA - Partai Buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara. Polisi bakal menutup arus lalu lintas di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"Polri melakukan penutupan di Patung Kuda arah Harmoni dikarenakan akan ada penyamapain pendapat di sekitaran Patung Kuda," tulis akun Instagran @tmcpoldametro dikutip VOI, Sabtu, 14 Januari.

Kemudian, para pengendara yang akan melintas di sekitaran Patung Kuda diminta untuk melalui jalur lain. Sehingga, perjalanan masyarakat tak terganggu.

"Bagi pengguna jalan agar mencari jalur alternatif lain," katanya.

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh bakal menggelar demonstrasi di depan Istana Negara pada Sabtu, 14 Januari.

Aksi penyampaian pendapat itu sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi akan dimulai pada pukul 9.30 hingga 12.00 WIB.

Isu yang diangkat dalam aksi tersebut adalah fokus pada penolakan atau tidak setuju dengan isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Aksi ini membawa satu isu, yaitu menolak atau tidak setuju dengan isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” tegas Said Iqbal.

Ada sembilan inti permasalahan yang ada di dalam Perppu Cipta Kerja. Kesembilan isu itu adalah terkait dengan pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan PHK, pengaturan TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti.