Bagikan:

JAKARTA - Dua orang pemuda terlibat baku pukul di sebuah kontrakan di Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu kemarin, 11 Januari.

Kejadian bermula saat korban berinisial OPF (21) tidak terima istrinya digoda oleh MK (23). Korban OPF yang baru bangun tidur kemudian mendorong MK yang kala itu masuk ke kamar kontrakannya.

Pelaku bukannya meminta maaf, ia justru menyerang OPF dengan mencekik leher dan memukuli korban.

Keributan itu mengundang perhatian warga yang mendatangi lokasi kejadian. Guna menghindari amukan warga, unit reskrim Polsek Cengkareng lalu mengamankan MK ke Mapolsek Cengkareng.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo membenarkan adanya kejadian penganiayaan itu. Namun saat ini, kasusnya sudah selesai karena antara korban dan pelaku sudah menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah.

"Penyelesaian permasalahan melalui Restorative Justice itu merupakan arahan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Aturannya sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung dan Peraturan Kapolri," kata Kompol Ardhie saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Januari.

Sehari setelah kejadian, korban dan pelaku dimediasi. Korban juga mencabut laporan kepolisian dengan Pasal 351 KUHP.

"Kedua belah pihak pun bersepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. Mereka membuat surat pernyataan bertanda materai," ujarnya.