Tangani Kera Lepas Ganggu Permukiman Warga, BKSDA Riau Telusuri Pemiliknya
Foto via Antara.

Bagikan:

RIAU - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau mengimbau warga tidak memelihara kera atau monyet ekor panjang. Satwa liar itu dinilai cenderung agresif.

Kepala Seksi BKSDA Riau Decky Indra Prasetya menyebutkan imbauan tersebut menyusul adanya monyet ekor panjang yang diduga dipelihara mengganggu lingkungan permukiman warga di Riau.

"Kecenderungan satwa monyet ekor panjang, meskipun dipelihara dari kecil, ketika dewasa dan mencapai kematangan seksual, satwa ini akan cenderung agresif. Jadi kami mengimbau agar masyarakat tidak memelihara hewan tersebut," ujar Decky di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu 11 Januari, disitat Antara.

Decky menjelaskan, pihaknya saat ini masih berupaya melakukan penangkapan terhadap monyet yang dianggap menggangu tersebut.

Dia mengatakan, laporan seperti ini biasanya ditanggapi dengan evakuasi memindahkan sang monyet ke hutan habitatnya.

Menurutnya, ekor panjang ini masih termasuk satwa liar yang berbeda dengan satwa domestik seperti anjing dan kucing.

“Kalau satwa domestik (anjing dan kucing) memang sudah hilang sifat liarnya. Kalau satwa liar, meskipun jinak tetap memiliki sifat liar yang kadang-kadang muncul dan membahayakan. Jadi mau tidak mau harus kami tangkap agar tidak membahayakan masyarakat," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memastikan apakah monyet itu peliharaan atau memang hewan liar yang datang ke pemukiman warga untuk mencari makan.

“Kalau memang peliharaan, berarti perlu kita telusuri sampai ke pihak yang memeliharanya. Kenapa bisa sampai lepas,” tandasnya.