Banyak Pelanggaran Proses Hukum dan Persidangan, Kepala HAM PBB Sebut Eksekusi Iran Pembunuhan yang Disetujui Negara
Kepala HAM PBB Volker Türk. (Wikimedia Commons/EU2018BG Bulgarian Presidency)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengatakan, hukuman mati oleh Pemerintah Iran untuk menimbulkan ketakutan pada penduduk dan membasmi perbedaan pendapat, merupakan "pembunuhan yang disetujui negara".

"Mempersenjatai prosedur kriminal untuk menghukum orang yang menggunakan hak-hak dasarnya, seperti mereka yang berpartisipasi dalam atau mengorganisir demonstrasi, sama dengan pembunuhan yang disetujui negara," ujar Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk, menambahkan bahwa eksekusi tersebut melanggar hukum hak asasi manusia internasional, melansir Reuters 10 Januari.

Otoritas Iran menggantung dua pria pada Hari Sabtu, karena diduga membunuh seorang anggota pasukan keamanan selama protes nasional, sementara banyak lainnya yang telah dijatuhi hukuman mati.

Kantor Hak Asasi Manusia PBB telah menerima informasi akan ada dua eksekusi dalam waktu dekat menurut pernyataan itu, sementara lebih dari 100 orang menghadapi dakwaan kejahatan besar.

Lebih lanjut Turk mengatakan dalam sebuah pernyataan, ada banyak pelanggaran proses hukum dan persidangan yang adil dalam kasus-kasus tersebut, termasuk penerapan ketentuan pidana dengan kata-kata yang tidak jelas, penolakan akses ke pengacara pilihan, pengakuan paksa di bawah siksaan dan penolakan hak banding.

Iran, yang menyalahkan kerusuhan itu pada musuh asingnya termasuk Amerika Serikat, menganggap tindakan kerasnya terhadap protes bertujuan untuk menjaga kedaulatan nasional.

Pernyataan kantor hak asasi manusia PBB dengan kata-kata keras itu, muncul saat Turk terus mendorong perjalanan ke negara itu dan pertemuan dengan Pemimpin Tertingginya Ayatollah Ali Khamenei, kata seorang pejabat senior hak asasi manusia Mohammad Ali Alnsour pada jumpa pers di Jenewa, Swiss pada Selasa.

Pertemuan tatap muka terpisah direncanakan antara otoritas Turki dan Iran "segera", tambah Alnsour, tanpa memberikan rincian.

"Kita tidak bisa diam saja ketika ada pelanggaran yang sangat serius," sebutnya.

Diketahui, Dewan Hak Asasi Manusia yang berbasis di Jenewa memilih pada Bulan November untuk membentuk misi pencarian fakta independen beranggotakan tiga orang dalam tindakan keras Iran terhadap protes.