Pakar PBB Sebut Kekerasan yang Dilakukan Aparat Iran Dapat Dianggap Sebagai Kejahatan Kemanusiaan
Protes kematian Mahsa Amini di Iran. (Wikimedia Commons/Darafsh)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Iran telah melakukan pelanggaran yang dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dalam beberapa bulan terakhir, menurut ahli yang ditunjuk oleh PBB kepada Dewan HAM, mengutip kasus-kasus pembunuhan, pemenjaraan, penghilangan paksa, penyiksaan, pemerkosaan, kekerasan seksual dan penganiayaan.

Iran diketahui telah dilanda aksi protes di berbagai wilayah negara itu, sejak kematian seorang wanita muda Kurdi Iran, Mahsa Amini, dalam tahanan polisi moral pada Bulan September tahun lalu.

Berbicara di hadapan dewan yang berbasis di Jenewa, Javaid Rehman, Pelapor Khusus PBB untuk Iran mengatakan, ia memiliki bukti bahwa Amini meninggal "sebagai akibat dari pemukulan yang dilakukan oleh polisi moralitas negara", melansir Reuters 21 Maret.

Sementara, otoritas koroner Iran sebelumnya mengatakan, Mahsa Amini meninggal karena kondisi medis yang sudah ada sebelumnya, bukan karena pukulan di kepala dan anggota badan.

Rehman, seorang pakar independen menambahkan, skala dan beratnya kejahatan yang dilakukan oleh pihak berwenang sebagai bagian dari penindasan setelah kematian Mahsa Amini, "menunjukkan kemungkinan terjadinya kejahatan internasional, terutama kejahatan terhadap kemanusiaan".

Sementara itu, Duta Besar Iran untuk PBB Ali Bahreini mengatakan kepada badan tersebut, tuduhan itu hanya khayalan, mengatakan Iran dipilih dan dijadikan target di dewan tersebut.

"Mereka mencoba menggambarkan imajinasi mereka sebagai realitas situasi di Iran," sebut Duta Besar Bahreini.

Sekitar 527 orang tewas dalam protes tersebut, termasuk 71 anak-anak, lanjut Rehman, termasuk beberapa yang dipukuli hingga tewas oleh pasukan keamanan.

Perempuan dan anak perempuan menjadi sasaran tembakan senapan ke wajah, payudara dan alat kelamin mereka, tambahnya, mengutip para dokter Iran.

"Anak-anak yang dibebaskan telah menggambarkan pelecehan seksual, ancaman pemerkosaan, pencambukan, pemberian sengatan listrik dan bagaimana kepala mereka dibenamkan di bawah air, bagaimana mereka digantung di lengan mereka atau dengan syal yang dililitkan di leher mereka," ungkap Rehman dalam pidatonya.

Dia menyuarakan kemarahannya atas eksekusi terhadap setidaknya empat orang yang terkait dengan protes tersebut, mengatakan total total 143 orang telah dieksekusi sejak Januari setelah "pengadilan yang sangat tidak adil".

Diketahui, Dewan HAM yang beranggotakan 47 negara pada Bulan November lalu telah melakukan pemungutan suara untuk menunjuk sebuah investigasi independen terhadap penindasan protes di Iran, yang saat ini tengah dilakukan. Bukti-bukti yang dikumpulkan oleh investigasi sebelumnya yang dibentuk oleh dewan hak asasi manusia PBB, terkadang digunakan di pengadilan internasional.