Tersangka KDRT Anak Sebut Polisi di Bawah Tekanan Publik karena Video Terlanjur Viral
Ilustrasi Freepik

Bagikan:

JAKARTA – RIS, mantan pegawai OVO terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mengaku bingung setelah dirinya ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab, dirinya dengan pelapor, KEY sebelumnya sempat berdamai dan tidak melanjutkan hukum.

“Kalo jujur, agak membingungkan. Karena bukti yang digunakan adalah bukti-bukti lama dan saya punya bukti banyak bahwa sebetulnya sudah damai dan baik-baik saja,” kata RIS saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Januari.

RIS menilai bila pihak kepolisian menetapkan tersangka pada dirinya, lantaran mendapatkan tekanan dari publik. Sebab, video soal kekerasan yang dilakukannya telah viral di media sosial.

“Saya merasa polisi di bawah tekanan publik. Tekanan publik karena video-video viral yang dimunculkan oleh pelapor, padahal publik gak tau setelah itu semuanya baik-baik saja, yang membuat pelapor kesal karena saya memutuskan pergi dari rumah Dan gak mau rujuk dengan dia,” katanya.

Rencananya, kata RIS, akan meminta kuasa hukumnya untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Tujuannya untuk meminta penundaan pemanggilan terhadap dirinya.

“Rencananya lawyer saya ke polres mengajukan penundaan pemeriksaan karena saya harus menjalankan operasi hasil pemeriksaan rumah sakit,” tutupnya.