Kasus Baru COVID-19 Kembali di Atas 2.000, Pemprov DKI Sebut Akibat Ratusan Data Terlambat Dilaporkan
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pertambahan kasus baru COVID-19 DKI kembali tembus di atas angka 2.000 pada hari ini. Lebih tepatnya, terdapat 2.058 kasus konfirmasi poslitif baru yang tercatat di Ibu Kota.

Tingginya kasus baru di Jakarta juga terjadi pada perkembangan kasus baru pada Jumat, 25 Desember, yakni 2.096 kasus. Angka ini mencapai rekor baru selama pandemi di DKI.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyebut, data kasus baru tidak murni terjadi pada hari ini. Sebab, ada ratusan data yang terlambat dilaporkan sejak 24 Desember lalu.

"Total penambahan kasus positif sebanyak 2.058 kasus lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 199 kasus dari 1 laboratorium RS BUMN, tanggal 24 Desember 2020 yang baru dilaporkan," kata Dwi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 Desember.

Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan DKI, telah dilakukan tes PCR sebanyak 13.690 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 11.871 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.859 positif dan 10.012 negatif. 

Secara total, kasus konfirmasi COVID-19 di DKI sampai hari ini mencapai 173.929 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 156.798 dengan tingkat kesembuhan 90,2 persen.

Sementara, ada total 3.182 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,8 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen. 

"Jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 513 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 13.949 orang yang masih dirawat atau isolasi," ungkap Dwi.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,1 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,6 persen. Angka ini berada di atas standar WHO yang menetapkan positivity rate tidak lebih dari 5 persen.