Realisasi APBD 2022 Jakarta Tak Capai 100 Persen, DPRD Minta Pemprov DKI Manfaatkan Aset Terbengkalai
Ilustrasi Balai Kota Pemrov DKI Jakarta. (Diah-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Realisasi APBD DKI tahun anggaran 2022 termasuk perolehan pendapatan tidak mencapai 100 persen. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari meminta Pemprov DKI berbenah memanfaatkan aset daerah untuk meningkatkan pendapatan.

Sebenarnya, kata Eneng, banyak aset milik Pemprov DKI yang terbengkalai. Pemerintah pun diminta untuk menginventarisasi aset yang berpotensi dimaksimalkan sebagai sumber penghasilan daerah.

"Sebetulnya tantangan DKI itu masih di seputaran memanfaatkan aset karena kan aset belum tergali semuanya. Contoh, DKI punya 100 aset. Nah, dari 100 aset itu, berapa persen sih yang sudah dimaksimalkan," kata Eneng kepada wartawan, Senin, 9 Januari.

Menurut Eneng, aset yang bisa dimanfaatkan itu terdiri dari aset yang dikelola Pemprov DKI maupun yang kini dikuasai swasta selaku pengembang. Dari inventarisasi aset, Pemprov bisa menentukan aset mana yang bisa dimaksimalkan untuk disewakan kembali.

"Ada aset-aset likuid yang dikelola pihak ketiga maupun keempat dan aset itu jangan dibiarkan mati. terbengkalai. Kalau kita tahu ada gedung A, misalnya, yang terbengkalai, kenapa enggak disewain saja? Itu kan bisa jadi pemasukan juga. Maksimalkan juga mengambil fasos-fasum dari pengembang-pengembang yang sudah ada," urai dia.

Di sisi lain, Eneng mengaku sejauh ini Komisi C DPRD DKI tak mengetahui data pasti mengenai aset yang berpotensi untuk dimanfaatkan. Sebab, Pemprov DKI tak transparan untuk memaparkan pemanfaatan seluruh aset tersebut.

"Dari DPRD sudah meminta keterbukaan data soal pemanfaatan aset dan berapa aset itu, cuma belum ditanggapi dengan respons yang positif," ucapnya.

Sebagai informasi, realisasi pendapatan daerah per 31 Desember 2022 mencapai Rp67,3 triliun atau 86,56 persen dari target Rp77,8 triliun. Sementara, pada realisasi belanja daerah per 31 Desember 2022 terserap Rp64,9 trililun atau 84,32 persen dari anggaran Rp76,9 triliun.

Realisasi pendapatan 2022 naik sebesar Rp 1,8 triliun dibandingkan realisasi tahun 2021 yang sebesar Rp65,6 triliun. Realisasi belanja pun naik sebesar Rp3,3 triliun dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2021 yang terserap sebesar Rp61,6 triliun.

Angka ini memang naik dari tahun lalu. Namun, penyerapan realisasai pendapatan dan belanja masih tidak menyentuh target, atau setidaknya di atas 90 persen.

Rinciannya, pos pendapatan daerah yang mencapai Rp67,3 triliun terdiri dari:

a. Pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pajak daerah (Rp40,3 triliun), pendapatan retribusi daerah (Rp376,4 miliar), pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (Rp402,4 miliar), dan pendapatan lain-lain PAD yang sah (Rp4,6 triliun).

b. Pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp18,9 triliun.

c. Lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp2,8 triliun.

Sementara, pos belanja daerah yang mencapai Rp64,9 triliun terdiri dari:

a. Belanja operasi yang berasal dari belanja pegawai (Rp17,7 triliun), belanja barang dan jasa (Rp23,6 triliun), belanja bunga (Rp270,6 miliar), belanja subsidi (Rp6,3 triliun), Belanja Hibah (Rp2,7 triliun), dan belanja bantuan sosial (Rp5,04 triliun).

b. Belanja modal mencapai Rp8,8 triliun.

c. Belanja tidak terduga mencapai Rp67,8 miliar.

d. Belanja transfer berupa bantuan keuangan mencapai Rp484,8 miliar.

Terkait