KALTENG - Cuaca esktrem berupa hujan dengan potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir atau longsor diperkirakan masih terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah (Kalteng)
Namun, upaya mengantisipasi potensi bencana yang berpeluang terjadi saat musim kemarau telah disorot Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalteng.
Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengatakan ada empat poin penting yang perlu dilakukan dalam upaya pencegahan menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.
"Pertama adalah menyiapkan satuan tugas, mental dan fisik serta dilandasi komitmen moral maupun disiplin kerja," katanya di Sukamara, Kalteng, Jumat 6 Januari, dikutip Antara.
Selanjutnya meningkatkan kemampuan serta keterampilan teknis, menghindari timbulnya ego sektoral maupun meningkatkan koordinasi dan sinergi bersama, serta selalu menjaga komitmen dan melakukan tindakan secara profesional hingga menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk ikut berperan aktif.
Dia menjelaskan, dinamika perubahan iklim mempengaruhi jumlah titik panas yang ditemukan maupun jumlah kejadian karhutla di wilayah Sukamara.
Hal itu berdasarkan data penanganan karhutla dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Tengah pada 2022 lalu, bahwa di wilayah ini telah muncul 90 titik panas atau hotspot dengan luas area lahan terbakar mencapai 117 hektare.
"Untuk itu, kepada seluruh pemangku kepentingan terkait dituntut tetap siap dan siaga dalam menghadapi maupun menanggulangi bencana alam karhutla," tuturnya.
BACA JUGA:
Ahmadi menjabarkan merupakan suatu kewajiban untuk melaksanakan pengawasan terhadap seluruh tahapan penanggulangan bencana, seperti yang tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2017, yakni pengawasan terhadap sumber ancaman atau bahaya bencana, kebijakan pembangunan dan kegiatan eksploitasi yang berpotensi menimbulkan bencana.
Oleh karenanya dalam mengoptimalkan pencegahan karhutla, pemkab dan jajaran tak hanya fokus terhadap kesiapan personel maupun sarana prasarana, tetapi juga terhadap kemampuan rekayasa dan rancang bangun, kegiatan konservasi lingkungan, perencanaan tata ruang, hingga pengelolaan lingkungan hidup.