Bagikan:

KALBAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar dampaknya tak terasa seperti ketika musim kemarau tahun 2020.

"Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dilakukan dengan beberapa cara, antara lain melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan ilegal, memperkuat jaringan pemantauan, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya Odang Prasetyo di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin 27 Februari, disitat Antara.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap lahan-lahan yang rawan terbakar.

"Kami juga akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan ilegal yang merusak lingkungan," tuturnya.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat setempat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

"Kami juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat membahayakan lingkungan dan merugikan banyak pihak," katanya.

Sementara itu, pada saat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, dirinya sudah meminta BPBD Kabupaten Kubu Raya untuk menyiapkan berbagai sarana dan prasarana guna mengantisipasi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan.

"Kami sudah menyiapkan armada pemadam kebakaran dan personel yang siap untuk melakukan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, kami juga telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya bencana kebakaran," ujar Muda Mahendrawan.

Dengan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat, maka bencana kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan banyak pihak dapat dicegah sedini mungkin.