Bagikan:

JAKARTA – Kedatangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) ke rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Pancoran, Jakarta Selatan begitu singkat. Didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU), hakim melihat situasi di rumah Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Terpantau di lokasi, Rabu 4 Januari sekitar pukul 14.40 WIB, terlihat Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dan JPU dan Penasihat Hukum dari para terdakwa.

Dalam momen itu, JPU memberi petuntuk kepada Majelis Hakim soal posisi CCTV atau kamera Pengawas di rumah Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Komplek Polri. Kemudian tak lama Jaksa dan hakim memasuki rumah Ferdy Sambo.

Pengawalan dari kepolisian dilakukan secara ketat, bahkan awak media pun dilakukan penjagaan agar tidak menghalangi laju majelis hakim dan rombongan.

Meski tidak lama kehadiran mereka di rumah Ferdy Sambo, setidak menjadi penilaian dan pertimbangan hakim sebelum memberikan keputusan dalam sidang berikutnya.