Bagikan:

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J melihat langsung taman rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Lokasi itu merupakan tempat terkahir Brigadir J terekam CCTV.

Pengecekan itu dilakukan majelis hakim yang didampingi jaksa penunut umum (JPU) dan penasihat hukum para terdakwa.

Mulanya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso tak langsung masuk ke dalam rumah dinas itu. Dia sempat melihat keberadaan CCTV.

Barulah hakim Wahyu dan rombongan masuk ke dalam. Lalu, setelah masuk bagian garasi, mereka langsung mengarah ke kanan tepatnya taman rumah.

Adapun, pekarangan rumah itu menjadi lokasi terakhir Brigadir J terlihat dari CCTV yang terpasang di pos keamanan Komplek Polri, Duren Tiga.

"Kan dari sini, kemarin CCTV muncul (Yosua masih hidup) ya. Kita nggak usah komentar sedikit pun, kita cuma melihat lokasi saja, benar di sini. Kita lihat di CCTV kemarin bareng sama-sama di persidangan," kata Wahyu.

Setelahnya rombongan mulai masuk ke dalam rumah tersebut. Kamar Putri Candrawathi hingga ruang tengah atau titik penembakan Brigadir J.

Hakim juga sempat melihat kondisi kamar yang ditempati Putri Candrawathi pada saat peristiwa penembakan terjadi.

Hakim Ketua Wahyu sempat masuk di kamar itu. Tak lama ia berada di sana.

Kemudian, hakim Wahyu langsung menuju ke dekat tangga yang menjadi titik Brigadir J terkapar penuh darah usai ditembak Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Telihat hakim Wahyu sempat menunjuk titik itu. Bahkan, seolah menggambarkan kondisi Brigadir J usai ditembak.

"Ini kaki, kepala mendekati sana ya," sebut hakim Wahyu.