JAKARTA - Buronan kasus penipuan dan penggelapan tiket jemaah umrah akhirnya ditangkap berinisial RAP. Dia tercatat sempat menghilang alias buron selama dua bulan.
"Benar kami telah menangkap tersangka RAP saat berada di Gate 4 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali pada 10 November," ujar Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Senin, 2 Januari.
Tersangka RAP tercatat menjadi buronan sejak 27 Oktober. Ia bersama tujuh anggota keluarga memilih Bali sabagai tempat persembunyian.
Tersangka diketahui menyewa rumah selama satu tahun di Jalan Bung Tomo VII, Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.
"Tersangka RAP sengaja pergi ke Bali untuk melarikan diri dari para korbannya untuk bersembunyi di kota tersebut," sebutnya.
Sementara itu, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan tersangka menggelapkan uang tiket 242 jemaah umrah sebesar Rp2,23 miliar.
BACA JUGA:
Ratuan korban itu bersala tiga travel agen yang memesan tiket melalui agen lainnya. Hanya saja, agen pemesanan tiket itu justru ditipu oleh tersangka RAP.
"Penipuan senilai Rp. 2.237.800.000 yang berasal dari uang hasil penjualan tiket pesawat sebanyak 242 pax," kata Petrus.
Saat ini, buronan itu sudah mendekam di rutan di Polda Metro Jaya. Penyidik pun sedang melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.