Bagikan:

BEKASI - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau proyek pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat yang kini hampir rampung.

Setelah berkeliling dan menerima penjelasan dari jajarannya mengenai RDF Plant, Heru memberi satu catatan yang harus diperbaiki dalam operasional fasilitas pengolahan sampah yang pembangunannya telah dimulai sejak era Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI, yakni soal keamanan.

"Soal keamanan ya, dorong buldoser harus hati-hati. Terus, soal konstruksi, tadi saya lihat ada konstruksi besi-besi. Nah, alat untuk melaksanakan itu juga harus disesuaikan," kata Heru di TPST Bantargebang, Senin, 2 Januari.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengaku pihaknya akan menindaklanjuti catatan Heru mengenai keamanan standar operasional prosedur (SOP) kepada kontraktor pelaksana pembangunan RDF Plant, yakni PT Adhi Karya (Persero).

"Catatan dari Pak Gubernur, paling tidak penerapan SOP nya supaya sampah yang masuk itu, proses masuk (sampah) ke unitnya bisa benar. Ini masih ada sisa waktu buat saya dan teman-teman Adhi Karya untuk memperbaiki catatan Pak Gubernur," ujar Asep.

Proyek pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat/FOTO: Diah Ayu-VOI

Hari ini, Heru meninjau lokasi pembangunan RDF Plant Bantargebang bersama Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan jajarannya. Peninjauan Heru ke lokasi RDF Plant ini dilakukan setelah mendapat sentilan Presiden Joko Widodo atas permasalahan pengolahan sampah Jakarta yang belum berjalan maksimal dalam beberapa tahun terakhir.

Per hari ini, progres pembangunan RDF Plant telah mencapai tahap commissioning atau uji coba kompenen pabrik pengolahan sampah menjadi bahan bakar setara batu bara. Keseluruhan, pembangunan pabrik pengolahan sampah ini telah mencapai 98 persen.

Pemprov DKI akan melakukan kerja sama dengan dua perusahaan sebagai opsteker atau pihak yang membeli hasil RDF Plant Bantargebeng, yakni PT Indocement Tunggal Prakarsa dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).

Sebagai informasi, proses pengolahan sampah menjadi RDF terdiri atas tahap penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying). Kualitas RDF yang dihasilkan akan memenuhi spesifikasi teknis untuk industri semen, antara lain nilai kalor minimum 3.000 kKal/kg, kadar air maksimum 20 persen, dan ukuran maksimum 5 sentimeter.