JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap membenarkan pernah melakukan kajian internal untuk menaikkan penyelidikan ke penyidikan tanpa tersangka. Penyebabnya, karena banyak kasus dugaan korupsi yang digugat praperadilan oleh para tersangka.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan eks TGUPP era Anies Baswedan, Bambang Widjajanto. Lewat akun YouTube pribadinya, Bambang—eks pimpinan KPK—menyebut kasus Formula E bakal naik penyidikan tanpa penetapan tersangka.
"Hal ini masih terus dikaji di internal KPK, yang diantaranya jauh sebelumnya muncul dari salah satu ide infovatif pada penugasan proyek perubahan di pendidikan kepemimpinan yang diikuti salah satu pegawai KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin, 2 Januari.
Ada sejumlah metode ilmiah yang digunakan, kata Ali. Selain itu, KPK juga mendiskusikannya dengan sejumlah pakar.
"Ini merupakan tradisi baik untuk menjawab tantangan kebutuhan penafsiran maupun mengisi kekosongan hukum pada undang-undang sehingga lebih dinamis dan sesuai perubahan zaman," tegasnya.
Namun, KPK memastikan kajian ini belum diterapkan. Termasuk, mengimplementasikannya dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta.
"Ide dan inovasi ini menarik untuk terus dilakukan pengayaan. Sekalipun, sejauh ini masih sebatas pada tahap diskusi internal dan belum diimplementasikan pada praktik penanganan perkara di KPK," ujar Ali.
BACA JUGA:
Sementara itu, Bambang Widjojanto melalui akun YouTubenya mengatakan KPK sedang mencatatkan tindakan yang tidak lazim bahkan disebutnya sebagai salah satu kegilaan. Penyebabnya, lembaga tersebut disebutnya berniat meningkatkan penyelidikan Formula E ke penyidikan.
"Ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Penetapan tersangka atau peningkatan status penyidikan tanpa penetapan tersangka. dan kita tahu ini kasusnya, kasus Formula E," tegas BW dilihat dari video di akun YouTubenye.
"Kasus Formula E itu jadi sesuatu yang so special sekali. Jadi nekat sekali beberapa pimpinan KPK ini," sambungnya.