Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut terjadi peningkatan 7,3 persen kasus tindak pidana yang terjadi di seluruh Indonesia selama 2022. Jumlahnya mencapai 276.507 kasus.

"Secara umum jumlah kejahatan yang terjadi di seluruh Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 276.507 perkara," ujar Sigit dalam paparan Rilis Akhir Tahun, Sabtu, 31 Desember.

Peningkatan 7,3 persen atau 18.764 kasus itu cukup tinggi jika dibandingkan dengan data 2021 yang hanya terjadi 257.743 kasus tindak pidana

Peningkatan jumlah kejahatan itu disebabkan bebagai hal. Satu di antaranya aktivitas masyarakat yang mulai kembali normal.

"Tentunya meningkat seiring aktivitas masyarakat yang mulai longgar," sebut Sigit.

Di sisi lain, Sigit menyebut jajarannya masih mengedepankan penyelesaian perkara dengan restorative justice. Tentunya, untuk kasus yang masuk dalam katergori tindak pidana ringan.

"Dimana salah satu yang saat ini terus kita ikut terkait restorative justice penegakan hukum sebagai upaya terakhir," kata Sigit.