Bagikan:

JAKARTA - Komisi III DPR RI mendorong pihak kepolisian untuk memberikan tindakan preventif terhadap aktivitas geng remaja, termasuk geng motor yang kerap melakukan persekusi. Patroli rutin polisi dinilai harus semakin digalakkan demi rasa aman dan kenyamanan masyarakat, khususnya di daerah yang rawan aksi kejahatan.

“Persekusi di lingkungan remaja memang saat ini sudah sangat mengerikan. Harus menjadi perhatian lebih bagi kita bersama, terutama tindakan dari penegak hukum,” kata anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, Selasa 3 Oktober.

Didik menyoroti berbagai aksi persekusi geng remaja yang belakangan terjadi. Seperti tindakan pengeroyokan komplotan gangster terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Komplotan yang merupakan geng motor bernama North Side Warrior itu bahkan tak hanya menganiaya, tapi juga sampai membacok korban. Pasutri tersebut turut menjadi korban persekusi saat gangster hendak balas dendam kepada kelompok lain. Barang-barang korban pun ikut dirampas meski pelaku salah sasaran.

Kemudian ada pula pengeroyokan yang dilakukan oleh geng motor di Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin, (2/10) dini hari. Aksi mereka terekam CCTV dan memperlihatkan anggota geng motor membawa senjata tajam, kemudian menyerang seorang warga yang tengah ronda malam.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian tangan maupun leher sehingga mendapat beberapa jahitan di Rumah Sakit Umum Pademangan. Penyerangan tersebut juga membuat warga sekitar menjadi takut dan resah. Apalagi aksi persekusi geng motor sudah beberapa kali terjadi dalam satu bulan ini.

Aksi meresahkan geng motor diketahui banyak terjadi di sejumlah daerah. Di Tangerang, warga bahkan sampai takut melintas di Desa Sukaharja karena sering terjadi balap liar yang cukup mengganggu. Didik pun meminta tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap aksi-aksi persekusi geng remaja.

“Selain tindakan yang tegas, kepolisian juga perlu memasifkan tindakan preventif dengan menggencarkan patrol rutin mulai dari jajaran Polda, Polres bahkan hingga Polsek. Karena geng motor ini semakin hari semakin meresahkan, jadi jangan kasih ruang berkembang,” tegasnya.

Terkait peristiwa main hakim sendiri seperti yang terjadi di Warakas, Didik meminta polisi untuk tidak menganggapnya hanya sebagai kenakalan remaja biasa. Apapun bentuk persekusi disebutnya sudah masuk ranah pidana.

“Kepolisian harus memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap anggota geng remaja yang terlibat dalam aktivitas pelanggaran pidana atau melawan hukum,” sebut Didik.

Legislator dari Dapil Jawa Timur IX ini menjelaskan, persoaan geng motor masih menjadi momok bagi aparat penegak hukum. Oleh karena itu, Didik meminta Polri membuat satuan khusus untuk memberantas kejahatan jalanan seperti geng motor.

“Kapolri harus memberikan atensi kepada kasus geng motor ini karena sudah meresahkan. Ciptakan satuan unit khusus yang ada di setiap Polres untuk melakukan patrol rutin setiap harinya, sebagai upaya antisipasi kejahatan jalanan,” tuturnya.

Berdasarkan data Polri sendiri, jumlah kasus kejahatan yang dilakukan oleh geng motor di Indonesia meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 1.844 kasus kejahatan yang dilakukan oleh geng motor. Jumlah tersebut meningkat dari 1.250 kasus pada tahun 2021.

Dari jumlah itu, jenis kejahatan yang paling banyak dilakukan oleh geng motor adalah pencurian dengan kekerasan, dengan jumlah kasus sebanyak 688 pada tahun 2022. Jenis kejahatan lain yang juga sering dilakukan oleh geng motor adalah penganiayaan, perampokan, dan tawuran antar geng motor.

Didik memberikan usulan agar Polri mengaktifkan kembali Tim Reaksi Cepat dari unit Sabhara di setiap Polres. Dengan dihidupkannya kembali unit satuan tersebut, diharapkan akan membuat masyarakat tenang saat beraktivitas di malam hari.

“Dulu itu di Jakarta ada tim reaksi cepat yang patrol setiap malamnya, bahkan di setiap Polres pun ada untuk mengantisipasi kejahatan jalanan di daerahnya. Ini yang harus dihidupkan kembali. Tak hanya di Jakarta, tapi di daerah-daerah lainnya juga,” imbau Didik.

Di sisi lain, Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum, HAM dan Keamanan ini berharap ada kerja sama lintas instansi antara Kepolisian dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Inovasi (Kemendikbudristek). Didik menyebut, kerja sama itu diperlukan dalam rangka memberi edukasi ke anak-anak yang ikut dalam aktivitas geng motor.

“Kita tidak bisa pungkiri, banyak anggota geng motor itu yang masih di bawah umur. Ini juga yang harus menjadi catatan Pemerintah, bahwa sinergitas diperlukan untuk mengawasi aktivitas kelompok remaja,” terang Anggota Banggar DPR itu.

Lebih lanjut, Didik menilai sektor pendidikan memiliki peranan penting agar perilaku anak tidak menyimpang. Ia mendorong ada intervensi dari pihak sekolah maupun pendidik untuk memastikan anak tidak tergoda melakukan pelanggaran.

“Intervensi dari sekolah penting untuk memastikan anak-anak tidak terjerumus pada perilaku nakal yang bisa berujung pada tindakan pidana. Selain pengawasan dan pendampingan, tindakan tegas melalui sanksi edukasi sangat diperlukan untuk menimbulkan efek jera,” sebut Didik.