Satgas BLBI Kembalikan Kerugian Negara 28,45 Triliun dan Kasus Korupsi Lainnya 3,9 Triliun
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Sebut Satgas BLBI Kembalikan Kerugian Negara 28,45 Triliun, Kasus Korupsi Lainnya 3,9 Triliun. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berhasil mengembalikan kerugiaan negara Rp28,45 triliun. Kemudian, di kasus korupsi lainnya mencapai 3,9 triliun.

"Polri bersama dengan 9 kementerian/lembaga, di mana kita menjadi motornya, melalui Satgas Penanganan Hak Tagih Negara, saat ini berhasil mengembalikan total Rp28,8 triliun tagihan negara dari target Rp110,45 triliun," ujar Sigit dalam paparan Rilis Akhir Tahun, Sabtu, 31 Desember.

Kemudian, Polri menyelesaikan kasus 2.623 kasus korupsi pada tahun ini. Rinciannya, 555 kasus korupsi dan 546 kasus pertambangan.

Lalu, ada juga 807 kasus korupsi di sektor minyak dan gas bumi (migas) serta 43 kasus di sektor perikanan yang sudah terselesaikan.

Selanjutnya, 351 perkara kejahatan di sektor kehutanan dan 2.160 perkara dari berbagai jenis kejahatan lainnya juga bisa dirampungkan secara tuntas.

Dari ribuan kasus itu, total asset yang dapat dikembalikan ke negara sekitar Rp3,9 triliun.

"Nilai asset recovery yang kami lakukan tahun ini sebesar Rp3,9 triliun. Di mana angka tersebut mengalami peningkatan Rp3,5 triliun dibandingkan tahun 2021 (sekitar Rp449 miliar)," kata Sigit.