JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sebanyak 23.699 kasus kejahatan perempuan dan anak terjadi selama 2024. Paling banyak mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya. Pada tahun 2024, terdapat sebanyak 23.699 perkara," ujar Sigit saat memaparkan hasil kenerja Polri dalam Rilis Akhir Tahun, Selasa, 31 Desember.
Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 12,3 persen atau 3.344 kasus bila dibandingkan dengan periode 2023.
Dari puluhan ribu kasus tersebut, kata Sigit, sebanyak 12.374 perkara atau 52,2 persen yang dapat diselesaikan.
"Jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan tahun 2024 yaitu KDRT sebanyak 11.028 perkara," katanya.
BACA JUGA:
Sementara untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sekitar 621 kasus yang bisa diselesaikan. Penyelesaian kasus tersebut naik 331 kasus atau 114 persen dari sebelumnya yang hanya 290 kasus.
Menurutnya, salah satu penyebab peningkatan jumlah penyelesaian kasus yakni adanya penurunan angka korban TPPO.
"Pada tahun 2024 terdapat 1.794 korban atau menurun 1.306 orang atau 42 persen dibandingkan tahun 2023 sebanyak 3.104 orang," kata Sigit.