JAKARTA - Terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), RIS tidak menghadiri pemanggilannya di Polres Metro Jakarta Selatan dengan alasan sakit. Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum RIS, Jonathan Christian.
Polres Metro Jakarta Selatan berencana menjadwalkan kembali RIS untuk dilakukan pemeriksaan.
“Untuk hari ini klien kita tidak dapat menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jaksel, dikarenakan sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, sedang tidak enak badan,” kata kuasa hukum RIS, Jonathan Christian saat dikonfirmasi, Jumat, 30 Desember.
Saat ditanya apa penyakit yang dirasa RIS, Jonathan mengaku tidak dapat menyampaikannya.
“Mungkin besok atau Senin saya ke sini lagi, nanti saya sampaikan surat keterangan dari rumah sakit,” ucapnya
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan bila terlapor RIS tidak memenuhi panggilannya atas laporannya tentang dugaan KDRT terhadap anak kandungnya KR (10) dan KA (12) di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:
“Untuk pengacara datang kemudian melayangkan surat tidak hadir karena sakit. Semuanya sudah dikumpulkan di penyidik dan sudah menerima surat sakit dari terlapor,” ucapnya.
Nurma mengakui belum mengetahui jadwal pemanggilan ulang untuk terlapor RIS. Lantaran hal itu masih dijadwalkan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
“Nanti dijadwalkan kembali, yang jelas hari dan tanggal pasti dijadwalkan oleh penyidik,” tutupnya.