Mengaku Sakit, Tersangka KDRT Anak Tidak Penuhi Panggilan Polres Jaksel
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi/ Foto; IST

Bagikan:

JAKARTA - Mantan pegawai OVO, RIS mengaku tidak menuhi panggilannya di Polres Metro Jakarta Selatan. RIS mengaku dirinya harus melakukan pengecekan kesehata.

“Saya masih di rumah sakit, harus balik cek setelah hasil lab kemarin keluar,” kata RIS saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Januari.

Oleh sebab itu, RIS melalui kuasa hukumnya akan mengajukan penundaan pemanggilan. Lantaran harus menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Kalo memang saya harus ada tindakan lanjutan dari RS, pastinya akan mengajukan penundaan pemeriksaan, belum bisa memastikan selesai jam berapa,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemanggilan terhadap RIS, mantan pegawai OVO. RIS diperiksa sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga lantaran melakukan penganiayaan terhadap kedua anak kandungnya, KR dan KA.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bila RIS dijadwalkan pemanggilan pada hari ini pukul 10.00 WIB.

“Jam 10.00 WIB (pagi-red) dijadwalkan hadir,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Januari.

Saat ditanya soal penjemputan paksa, Nurma mengaku tidak mengetahui lebih jauh. Pasalnya, kewenangan itu ada ditangan penyidik.

“(Penjemputan paksa apabila tidak datang-red) Itu nanti penyidik yang mempunyai kebijaksanaan,” ucapnya.