JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada akhir masa sidang pertama 2022-2023. Pengesahan dilakukan setelah disetujui DPRD Provinsi Jateng.
Adapun tiga raperda itu adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Jawa Tengah; Raperda tentang Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan dan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah; serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman.
Melalui Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman, Ganjar berharap pemerintah bisa mengambil peran untuk membantu para nelayan dan petambak garam.
“Khusus untuk nelayan dan petambak garam yang harus dilindungi sehingga kalau itu bisa kita kerjakan insyaallah bagus," kata Ganjar usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Jumat 30 Desember.
Dari raperda ini, Ganjar berharap bisa melindungi nelayan dan petambak garam dari potensi adanya distorsi seperti keberadaan tengkulak.
Selain itu, potensi kecelakaan di laut sangat tinggi sehingga perda penting untuk betul-betul melindungi nelayan dan petambak garam.
Ganjar mengungkapkan baru saja meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kelautan dan Perikanan yang membantu nelayan dalam mengakses informasi, mulai dari cuaca, berita, publikasi, ekspor hasil perikanan, statistik perikanan, pemasaran, harga ikan, dan lain sebagainya.
Ia mendorong agar aplikasi tersebut dikembangkan fiturnya berupa deteksi keberadaan ikan.
“Dengan demikian saat nelayan melaut, maka bisa membuka aplikasi itu dan langsung menuju titik di mana ikan berada. Kami instal ke kapal alat tangkap, maka nelayan akan bisa menuju titik-titik itu sehingga efisiensi BBM," ujarnya.
BACA JUGA:
Terkait pengesahan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, hal tersebut menjadi bukti komitmen Ganjar Pranowo membuat lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas di Pemprov Jateng.
"Ini perda yang menurut saya bagus untuk menguatkan bagaimana penyandang disabilitas punya hak–hak yang butuh dilindungi," katanya.
Untuk Raperda tentang Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan dan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah, ia mengharapkan bisa memaksimalkan pasar dari hasil petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil.
"Nah, tiga perda ini diharapkan nantinya betul-betul akan bisa dijadikan pedoman buat pemerintah untuk yang menganggarkan yang melaksanakan sehingga dewan mengawasi," ujarnya.
Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan tiga raperda dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman dan Ferry Wawan Cahyono.