Bagikan:

JAKARTA - Perayaan Tahun Baru 2023 di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, dipusatkan di Pulau Pramuka. Acara akan digelar mulai Sabtu 31 Desember.

"Kami menggelar tahun baru di Kantor (Bupati) Pulau Pramuka," kata Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Suku Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Kepulauan Seribu Jipandoli Nainggolan, Jumat 30 Desember, disitat Antara.

Dia menambahkan, berbagai pagelaran hiburan disiapkan untuk menyambut malam pergantian tahun di dua kelurahan, yakni Pulau Untung Jawa dan Pulau Panggang. Adapun di antaranya berupa panggung musik.

Kegiatan itu untuk menghibur wisatawan dan warga setempat yang ingin menyambut malam pergantian tahun di Kepulauan Seribu.

Adapun wisatawan dapat menuju Kepulauan Seribu dengan menumpang kapal penyeberangan dari Dermaga Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara dan Dermaga Marina di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Untuk waktu operasional, kapal tidak melayani penyeberangan sore hari karena mempertimbangkan keselamatan pelayaran.

Kepulauan Seribu terus berupaya menambah kunjungan wisatawan lokal dan mancanegara hingga menjelang akhir tahun 2022.

Berdasarkan data dari Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu, ada 1.502 wisatawan lokal dan mancanegara telah mengunjungi Kepulauan Seribu pada 26-28 Desember 2022.

Tercatat dari 1.502 pengunjung, 1.443 di antaranya merupakan wisatawan lokal dan 59 merupakan wisatawan mancanegara.

Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Puji Hastuti memprediksi jumlah kunjungan wisatawan terus bertambah, khususnya menjelang malam pergantian tahun.

Prediksinya, wisatawan yang datang berlibur ke Kepulauan Seribu selama pekan libur Natal hingga Tahun Baru 2023 mencapai lima ribu orang.

Pada masa libur akhir tahun ini, pemerintah masih mengimbau pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di DKI Jakarta.