Camat di Bandung Pelaku Pelecehan Dicopot, Dipindahkan Jadi Staf Sekda Pemkot
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bandung sumpah jabatan. (ANTARA-HO-Humas Pemkot Bandung)

Bagikan:

JABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjatuhkan sanksi copot jabatan terhadap salah satu camat di Kota Bandung yang diduga melakukan tindakan asusila berupa pelecehan. 

Wali Kota Bandung Yana Mulyana membenarkan adanya dugaan pelecehan berdasarkan dari adanya laporan. Menurutnya, setelah dicopot camat itu telah dipindahtugaskan sebagai staf di Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bandung.

"Kita lihat sekarang kan sanksi diberikan apakah dia berubah memperbaiki kesalahan atau tidak, bisa saja apakah nanti dikurangi atau ditambah sanksinya kita lihat," kata Yana, di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin 26 Desember.

Yana tidak menjelaskan secara rinci identitas dan tindakan camat di Bandung diduga pelaku pelecehan ini. Dia bilang menjunjung asas praduga tak bersalah.

Dengan adanya kejadian itu, Yana mengaku telah mengumpulkan seluruh camat di Kota Bandung. Dia meminta para camat untuk menjaga etika, moralitas, dan kinerja, guna menghindari adanya hal serupa.

"Karena teman-teman camat ini menjadi mukanya Kota Bandung di wilayah masing-masing," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Junjunan mengatakan, pihaknya telah menetapkan Pelaksana Harian (Plh) Camat untuk mengganti camat diduga pelaku asusila tersebut.

"Untuk pengganti camat masih dalam pembicaraan. Plh sudah ditetapkan oleh Wali Kota Bandung, yakni Kepala Bagian Tata Pemerintah Kota Bandung," kata Adi disitat Antara.

Dengan adanya pelaksana harian, dia memastikan para pejabat dan pegawai di kecamatan itu masih bekerja seperti biasanya. Sehingga dia meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan pelayanan.

"Para ASN harus menjalankan fungsi keteladanan. Pak Wali Kota juga berharap, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali," tandasnya.