Periksa 4 Anggota DPRD Bandung, KPK Endus Titipan Paket Pekerjaan Masuk di APBD
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya titipan paket pekerjaan yang masuk dalam APBD Kota Bandung. Empat anggota DPRD Kota Bandung dicecar penyidik sebagai saksi pada Senin, 18 Maret kemarin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut empat Anggota DPRD Kota Bandung tersebut adalah Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi. Mereka diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 Maret.

Belum dirinci Ali soal paket pekerjaan tersebut. Namun, keterangan mereka dibutuhkan untuk membuat terang kasus korupsi pengadaan yang berkaitan dengan program Bandung Smart City.

KPK memang hingga kini belum memerinci soal tersangka dalam kasus ini. Namun, empat anggota parlemen daerah ini dijerat bersama Sekda Kota Bandung Ema Sumarna berdasarkan informasi yang dihimpun.

Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan sedang mengembangkan kasus korupsi pengadaan CCTV yang berkaitan dengan program Bandung Smart City. Ema Sumarna sudah diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 14 Maret.

“Mohon doanya, mohon doanya,” katanya kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, kuasa hukum Ema, Rizky Rizganta membenarkan kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pemberitahuan status hukum sudah diterima dari KPK pada 5 Maret yang berbarengan dengan surat panggilan.

Adapun dalam kasus ini, KPK sudah menjerat Wali Kota Yana Mulyana yang sudah dicopot. Ia kekinian sedang menjalani masa hukuman empat tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.