Sidak Lokasi Uji KIR di Cakung, Pj Gubernur Heru Ingin Tahu Ada Pungli atau Tidak
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sidak lokasi uji kendaraan bermotor (KIR) di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. (dok. Humas Pemprov DKI)

Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi uji kendaraan bermotor (KIR) Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.

Heru mengungkapkan sidak yang ia lakukan bertujuan untuk mencari tahu proses pelayanan berjalan optimal dan terdapat pungutan liar (pungli) saat mengurus uji KIR angkutan atau tidak.

Uji KIR ini dilakukan sebagai tanda kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang, dan barang.

"Kami ingin memastikan semuanya (berjalan) secara on the track. Tadi Pak Kepala UPPKB Ujung Menteng, Edy Sufa'at juga menjelaskan semuanya (berjalan) dengan sistem yang bisa meminimalisir pungli. Karena itu sidak ini kami lakukan, dan harus kita pastikan kerja ini harus profesional," kata Heru di lokasi, Senin, 26 Desember.

Berdasarkan keterangan Kepala UPPKB, Heru mendapat informasi bahwa masyarakat yang melakukan uji KIR dilarang turun dari mobil. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi interaksi dengan petugas yang berpotensi adanya transaksi punglu.

"Semuanya dengan sistem tidak ada transaksi bertemu orang, itu tidak ada. Saya tanya juga, satu mobil satu orang. Satu orang yang mengurus di sini tidak turun dari mobil. Jadi, yang mengecek petugas, ya sudah, selesai," ujar Heru.

Selain itu, Heru juga menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan warga yang sedang melakukan uji kir. Ia juga ingin menilai kinerja dari Tim UPPKB Ujung Menteng dari sudut pandang warga terkait etos kerja dan profesional dalam melayani uji kendaraan bermotor tersebut.

"Tadi saya tanya juga warga (yang melakukan uji kir), warga tersebut baik pemilik dan siapapun (hanya mengendarai) itu silakan saja. Terus warga yang mengurus di sini tidak harus turun dari mobil, jadi yang mengecek petugas. Ya sudah hal ini berjalan hingga selesai (pemeriksaan KIR)," tutur Heru.

Heru memberikan satu catatan evaluasi. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu meminta Dinas Perhubungan untuk memasang sejumlah CCTV atau kamera pemantau di lokasi uji KIR untuk memantau proses pengujuan.

"Karena transaksinya kan satu mobil (hanya boleh diisi) satu orang, terus petugas juga tidak komunikasi (secara langsung). Tadi saya minta sama Pak Kadishub, mungkin (perlu) ditambah CCTV, sehingga bisa dilihat di ruang kepala (UPPKB Ujung Menteng)," ungkapnya.

Terkait upaya bebas pungli dalam kegiatan uji kir tersebut, biasanya tidak lepas dari adanya kemungkinan potensi pemberian izin lulus uji kir kepada pemilik kendaraan yang tidak lulus uji.

Heru mengingatkan kepada siapapun bahwa jika yang tidak lulus uji kir, akan ada kesempatan kembali untuk diuji hingga dinyatakan lulus.

"Bagi yang lulus alhamdulillah, namun bagi yang tidak lulus dikasih kesempatan satu kali lagi. Satu kali (pengulangan uji kir) maksimal dalam waktu 30 hari. Biasanya yang tidak lulus itu dari sisi apa? Kebanyakan alasannya rem (bermasalah), padahal untuk uji emisi rata-rata lulus," jelasnya.

Sebagai informasi, total kendaraan yang melakukan uji kir di UPPKB Ujung Menteng pada 26 Desember 2022 hingga pukul 13.00 telah mencapai 350 unit. Angka ini melebihi rata-rata harian sekitar 300 unit kendaraan, dengan potensi ketidaklulusan kurang dari 10 persen.