Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Resmi Dilaporkan ke Polres Jaksel
Kasi Humas Polres Jaksel Nurma Dewi. (Jehan VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan artis Surya Utama alias Uya Kuya resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong alis hoaks.

Laporan terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu dibuat dengan pelapor atas nama Julliana pada Kamis, 22 Desember.

“Iya betul, kemarin (Kamis, 22 Desember) laporannya kita terima,” kata Nurma saat dikonfirmasi Voi, Jumat, 23 Desember.

Dalam laporan tersebut, Kamaruddin dan Uya Kuya dipersangkakan pasal 28 (2) juncto pasal 45 (2) UU ITE pasal 14, 15 UU No. 1 tahun 1946 juncto pasal 207 KUHP soal penyebaran berita hoaks melalui media sosial. Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah mempelajari laporan tersebut.

“Iya laporannya tentang penyebaran berita bohong,” tutupnya.