Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) yang ditudingkan kepada Surya Utama alias Artis Uya Kuya dan kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dwi mengatakan pihaknya masih memproses laporan tersebut dengan memanggil pihak terlapor dalam waktu dekat.

“Iya, pasti. Pemanggilan terlapor (Uya Kuya dan Kamaruddin-red),” kata AKP Nurma kepada wartawan, Senin, 2 Januari.

Kendati demikian, Nurma mengaku belum mengetahui jadwal pemanggilan dari Uya Kuya dan Kamaruddin. Namun, ia memastikan kedua terlapor itu akan dipanggil oleh tim Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

“Yang jelas dijadwalkan. Yang jelas pasti dipanggil lah,” katanya.

Nurma melanjutkan, saat ini Polres Metro Jakarta Selatan baru memeriksa satu orang saksi yakni pelapor.

“Iya pelapor sudah diperiksa,” tutupnya.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan artis Surya Utama alias Uya Kuya resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong alis hoaks.

Laporan terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.