Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut terdapat pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik hingga arus balik perayaan Natal 2022.

Pembatasan ini berupa larangan bagi angkutan barang untuk melintas pada waktu tertentu, baik di ruas jalan tol maupun jalan umum atau nontol.

"Pengaturan lalu lintas diberlakukan pada ruas jalan tol dan nontol dengan membatasi operasional angkutan barang untuk kelancaran arus mudik dan balik selama perayaan Hari Natal," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis, 21 Desember.

Di ruas jalan tol, Dishub DKI melarang operasional angkutan barang saat arus mudik yang dimulai pada hari Kamis, 22 Desember 2022 pukul 12.00 WIB sampai dengan Sabtu, 24 Desember 2022 pukul 24.00 WIB.

Sedangkan saat arus balik, larangan bagi angkutan barang berlaku mulai Minggu, 25 Desember 2022 pukul 12.00 WIB sampai dengan Senin, 26 Desember 2022 pukul 08.00 WIB.

Ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan untuk angkutan barang yakni:

1. Jakarta dan Banten: Jakarta – Tangerang – Merak

2. DKI Jakarta: Prof. DR. Ir. Sedyatmo dan Jakarta Outer Ring Road (JORR)

3. Jakarta dan Jawa Barat: Jakarta – Cikampek dan Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong

"Untuk ruas jalan nontol, pembatasan operasional angkutan barang berlaku pada pukul 05.00-22.00 WIB yang dimulai pada hari Kamis, 22 Desember 2022 hingga Senin, 26 Desember 2022," papar Syafrin.

Syafrin mengatakan, terdapat kenaikan jumlah penumpang sampai dengan 23 persen saat musim libur Nataru. Sementara, kenaikan jumlah penumpang tertinggi terjadi pada Selasa, 20 Desember.

"Yang tertinggi pada dua hari yang lalu, untuk kenaikan sampai dengan 100 persen. Contohnya di terminal kampung rambutan, rata-rata penumpangnya adalah 800 per hari. kemarin sudah mencapai 1.600-an penumpang," ungkap Syafrin.

"Artinya masyarakat sudah mulai melakukan mobilitas dengan angkutan antar kota. Kemudian dengan itu sudah ada mulai libur anak sekolah," lanjutnya.