Bagikan:

NTB - Sebanyak tiga orang pekerja migran Indonesia (PMI) mengalami kecelakaan kerja di perusahaan tambang Malaysia. Ketiganya dinyatakan meninggal dunia.

Kepalda Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Mangiring Hasoloan Sinaga mengatakan informasi itu diperoleh dari keluarga korban.

"Salah satu rekan kerja PMI yang meninggal tersebut memberikan informasi kepada keluarganya bahwa telah terjadi kecelakaan kerja di sebuah perusahaan tambang yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia diduga karena keracunan gas," katanya di Mataram, NTB, Rabu 21 Desember.

Adapun ketiga PMI itu bernama Febri Putra Arsandi, Jufri, dan Adnani. Mereka berasal dari Desa Mapin Rea, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, NTB.

Mangiring bilang, keluarga korban menyebutkan jenazah tiga PMI kini berada di Rumah Sakit Serdang Malaysia. Ketiga jenazah menjalani pemeriksaan sambil menunggu pengurusan dokumen untuk proses kepulangan ke Tanah Air.

Dia menyebutkan BP3MI NTB telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait peristiwa tersebut.

"Pihak otoritas Malaysia masih mengadakan pemeriksaan identitas dan penyebab. Setelah ke luar hasilnya akan disampaikan juga ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, jika ada warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban," ujarnya.

Berdasarkan informasi KBRI di Kuala Lumpur, proses post mortem atau otopsi ketiga jenazah sudah dilakukan pada 20 Desember 2022.

BP3MI NTB akan memnfasilitasi kepulangan ke daerah asal setelah tiga jenazah PMI itu tiba di Bandara Internasional Zainudin Abdul Madjid (BIZAM), Praya, Lombok Tengah, NTB.

Mangiring mengaku masih menunggu hasil otopsi di Malaysia untuk mengetahui penyebab kematian tiga jenazah itu.

"Kami masih menunggu informasi yang pasti terkait waktu kepulangannya," tandasnya.