KPK Selalu Lakukan 2 Hal Ini Usai Operasi Penindakan
Ilustrasi. Para tersangka dugaan korupsi terjaring OTT KPK dipajang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (ANTARA-Sigid K)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak melulu melakukan penindakan, termasuk operasi tangkap tangan (OTT). Pencegahan dan pendidikan antikorupsi selama ini sudah dilaksanakan untuk memberantas korupsi.

"Hal ini kita wujudkan dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu, kami segera bergegas melakukan berbagai upaya pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 21 Desember.

Ali mencontohkan KPK intens mendampingi pemerintah daerah lewat instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP). Langkah ini dilakukan setelah banyak operasi senyap menjerat kepala daerah.

Titik rawan korupsi juga terus diidentifikasi KPK, salah satunya lewat Survei Penilaian Integritas (SPI). "Dari temuan itu, kami kemudian mendorong dan memonitor upaya-upaya pencegahannya agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di wilayah maupun di sektor tersebut," tegasnya.

Berikutnya, KPK memberikan pencegahan korupsi terhadap pelaku usaha. Ali bilang, langkah ini diambil karena penyelenggara negara maupun kepala daerah sering bermufakat jahat bersama pengusaha.

Pencegahan lain yang dilakukan KPK adalah mendorong Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memperbaiki sistem penerimaan mahasiswa. Langkah ini dilakukan setelah KPK menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaltif Karomani.

"Demikian halnya korupsi terkait pengurusan perkara di peradilan. KPK telah melakukan kajian terkait manajemen perkara di tingkat Pengadilan Negeri dan Tinggi. Hal ini sebagai wujud KPK untuk mendukung penuh penguatan muruah penegakkan hukum di Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi," jelas Ali.

"Bahkan KPK juga telah antisipatif melakukan berbagai akselerasi upaya pencegahan dan pendidikan sebelum tindak pidana korupsi terjadi," sambungnya.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengingatkan KPK jangan sering melaksanakan penindakan. Menurutnya, pencegahan harusnya dilakukan lebih maksimal.

"Kita mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Itu enggak bagus juga, ya, lihat-lihatlah," kata Luhut dalam pidatonya di Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 20 Desember.

Tak hanya itu, Luhut juga menganggap operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan komisi antirasuah juga punya dampak buruk. Sehingga, ia bilang, seluruh pengadaan sebaiknya didigitalisasi agar pencegahan korupsi bisa dilakukan.

"OTT, OTT itu kan endak bagus sebenarnya buat negeri ini jelek banget, gitu. Tapi kalau digitalize siapa yang mau melawan kita," tegasnya.