JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara soal rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI pada hari ini, Kamis, 30 Juni. Adapun agenda yang dibahas adalah terkait laporan kinerja KPK tahun 2021 dan semester 1 tahun 2022.
"Kalau terkait tertutup atau tidak kan putusan rapat, bukan saya," kata Firli kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Juni.
Dia kemudian menjelaskan ada empat hal yang dibahas dalam rapat kerja tersebut. Pertama, berkaitan dengan tata laksana kelembagaan
Kedua, tentang sumber daya manusia. Berikutnya, tentang kerja pemberantasan korupsi dan terkait regulasi pasca revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.
Di bidang tata laksana kelembagaan, Firli mengatakan lembaganya memaparkan tentang tugas pokok KPK dan penyesuaian struktur organisasi.
"Kita tahu ada Deputi Pendidikan Masyarakat yang baru, ada juga Deputi Korsup. Ada juga Inspektorat, ada juga direktur antikorupsi badan usaha, ada direktur monitoring, ada juga direktur peningkatan peran serta masyarakat. Itu tata laksana kelembagaan," ungkapnya.
Sedangkan di bidang SDM, sambung eks Deputi Penindakan KPK, dia menjelaskan masih membutuhkan 351 orang untuk menunjang kerja lembaganya. Kemudian terkait anggaran, serapannya sudah mencapai 49,3 persen.
"Dan dari segi pemberantasan korupsi, KPK mulai dari pendidikan masyarakat kita paham bahwa tidak ada demokrasi itu tanpa partai politik. Maka kita juga sampaikan program KPK terkait dengan pemberantasan korupsi secara orkestrasi melibatkan legislatif, ekskutif, dan yudikatif termasuk parpol," jelasnya.
"Dan hari ini kita terus gempur, kita ajak para partai politik utk ikut serta memberantas kopupsi melalui pendidikan politik cerdas dan berintegritas. Termasuk juga terkait dengan penindakan, pencegahan itu yang kita lakukan. Sampai hari ini semeter 1 ada 62 tersangka yang sudah kita tahan," sambung Firli.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan rapat bersama KPK memang sengaja digelar tertutup. Tujuannya, para legislator ini ingin membedah kinerja KPK.
BACA JUGA:
"Iya kami yang minta (tertutup, red). Karena kami mau bedah semuanya bagaimana secara kinerja," ungkap Bambang Pacul usai rapat.
"Kalau kinerja yang normal ya boleh saja (terbuka, red) tapi kalau misalnya ini kan soal penindakan, penindakan tindak korupsi kan enggak bisa diewer-ewer (dijabarkan)," pungkasnya.