JAKARTA - DPR akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Terkait hal itu, Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat persiapan pelaksanaan fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK sebagai tindak lanjut atas permintaan Pemerintah.
Rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi III DPR ini digelar tertutup di gedung DPR, Jumat, 15 November.
Nantinya, fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK akan diselenggarakan oleh Komisi III sebagai mitra kerja KPK.
“Baru saja kami melakukan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan komisi III terkait untuk persiapan fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK periode 2024-2029,” ujar Puan usai rapat.
Rapat persiapan ini juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Adies Kadir. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman turut mengikuti rapat konsultasi ini.
Berdasarkan aturan, DPR bertugas melakukan fit and proper test terhadap calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang dikirimkan Pemerintah.
“DPR telah menerima Surpres tentang nama-nama calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang telah dibacakan dalam rapat paripurna tanggal 12 November kemarin,” kata Puan.
Puan menyebut, rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat presiden (Surpres) nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024.
“Rapat hari ini menindaklanjuti Surpres tentang Capim KPK dan calon Dewas KPK. Sesuai mekanisme, pimpinan DPR RI menugaskan komisi III untuk melakukan proses fit and proper test dari nama-nama yang sudah disaring oleh pansel KPK,” sambung Puan.
Puan berharap proses fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK nanti akan berjalan lancar. Ia mengingatkan, siapapun yang terpilih sebagai pimpinan KPK harus bisa meningkatkan kinerja lembaganya.
“Dan kami berharap nantinya siapapun yang terpilih sebagai pimpinan KPK dan Dewas KPK harus bisa meningkatkan kinerja lembaganya,” kata Puan.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan tidak melakukan pengkajian ulang dari nama-nama capim dan calon Dewan Pengawas KPK yang telah dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Dengan demikian, sebanyak 20 orang calon pimpinan dan calon Dewas KPK akan mengikuti tes terakhir di DPR.