Bagikan:

JAKARTA - DPR RI mengesahkan 5 calon pimpinan KPK dan 5 calon Dewas KPK masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Desember. Pengesahan ini diambil setelah Komisi III DPR RI melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Capim KPK dan calon Dewas KPK pada 18-21 November lalu. 

"Berdasarkan penugasan yang diberikan Bamus pada 11 November 2024, kami Komisi III telah mendapat penugasan untuk membahas calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029. Penugasan ini sebagaimana menindaklanjuti surat presiden RI nomor R60/Pres/11/2024 terkait calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK masa jabatan 2024-2029," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II. 

Adapun nama-nama 5 Capim KPK terpilih berdasarkan voting di Komisi III DPR, yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo dan Agus Joko Pramono. 

"Berdasarkan rekapitulasi tersebut maka Capim KPK masa jabatan 2024-2029 terpilih adalah pertama, Setyo Budianto sebagai ketua, kedua Johanis Tanak sebagai Wakil ketua, kami informasikan pak Johanis sebagai incumbent saat ini sedang melaksanakan tugas dan menurut UU dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua," kata Habiburokhman.  

"Ketiga, Fitroh Rohcahyanto sebagai Wakil Ketua, keempat Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua, terakhir Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua," sambungnya.  

Sementara berdasarkan hasil voting Komisi III DPR memberikan rekomendasi 5 Calon Dewas KPK masa jabatan 2024-2029, yakni Benny Joshua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gus Rizal dan Sumpeno.

Kemudian, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan apakah lima pimpinan dan dewas KPK periode 2024-2029 dapat disahkan.

"Apakah dapat disetujui?" kata Puan dijawab setuju oleh anggota Dewan.