Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas memeriksa Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Pemeriksaan ini dilakukan setelah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Saat ini empat orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan segera diakukan pemeriksaan oleh tim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 15 Desember.

Ali bilang pemeriksaan ini dilakukan untuk mengusut dugaan suap yang terjadi sekaligus menetapkan para tersangka. Masyarakat diminta bersabar karena tim masih bekerja.

"Pemeriksaan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan," jelasnya.

KPK memastikan setiap perkembangan akan disampaikan ke publik. Penyidik punya waktu 1x24 jam dan pengumuman akan disampaikan melalui konferensi pers.

Sebelumnya, KPK menjaring Sahat dan tiga orang lainnya termasuk staf ahli bersama seorang swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Rabu malam, 14 Desember. Diduga terjadi suap terkait dana hibah kelompok masyarakat di Jawa Timur.

"KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis, 15 Desember.

Ada sejumlah uang yang ditemukan dalam kegiatan itu. Hanya saja, jumlahnya belum dirinci karena masih dalam proses penghitungan.