Ferdy Sambo soal Hasil Tes Polygraph: Pertanyaan Titipan
Terdakwa Ferdy Sambo (Foto Irfan Meidianto-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo menyatakan seluruh pertanyaan yang dilanyangkan pada saat tes polygraph hanyalah titipan penyidik.

Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi kesaksian Aji Febrianto selaku ahli polygraph dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kami ingin sampaikan khusus ke ahli poligraf, kami ingin menympaikan bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh puslabfor ini hanya berdasarkan isu, kemudian titipan penyidik," ujar Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember.

Selain itu, eks Kadiv Propam itu juga menyebut pertanyaan di tes polygraph terhadap Putri Candrawathi sangat berdampak pada keluarganya. Bahkan, dianggap tak berkaitan dengan perkara pembunuhan berencana.

"Ahli harusnya tahu dampak yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga saya, tapi ini faktanya nggak ada hubungannya sama perkara 340 ahli tanyakan ke istrinya," kata Ferdy Sambo.

Bahkan, di akhir tanggapannya, Ferdy Sambo seolah menyindir jaksa penuntut umum (JPU) yang menghadirkan ahli. Ia menyebut sebaiknya ahli yang dihadirkan pada persidangan selanjutnya bukanlah dari anggota Polri.

"Ke depan sebaiknya berdasarkan fakta dan independensi ahli ini bukan dari penyidik," kata Sambo.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat menjalani pemeriksaan polygraph atau tes kejujuran saat proses penyidikan. Hasilnya, suami istri itu dinyatakan berbohong dengan hasil minus.

"Tadi saudara menggunakan metode skoring atau penilaian terhadap para terdakwa. Terhadap kelimanya menunjukkan skor berapa?" tanya jaksa.

"Macem-macem. Bapak FS nilai totalnya -8, Putri -25," jawab Aji.

Lalu, jaksa kembali bertanya dengan angka yang diperoleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu menginidikasian keduanya jujur atau berbohong.

Aji pun menyatakan merujuk nilai itu, suami istri itu dinyatakan berbohong saat menjawab beberapa pertanyaan yang dilayangkan.

"Kalau sambo terindikasinya apa?" tanya jaksa lagi.

'Minus, terindikasi berbohong. Kalau Putri Candrawathi, terindikasi berbohong," kata Aji.