Bagikan:

JAKARTA – Maraknya aksi pelecehan seksual di dalam kereta menjadi perhatian banyak pihak. Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, seluruh pengguna jasa kereta api harus berani untuk mengingatkan kepada korban atau melaporkan langsung kepada petugas jika melihat perilaku yang mencurigakan di Stasiun dan Kereta Api.

"Agar pencegahan serta penanganan dapat segera dilakukan. Termasuk kepada pengguna jasa jika sewaktu- waktu menjadi korban agar berani melaporkan," kata Eva dalam keterangannya yang diterima VOI, Jumat, 9 Desember.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya berupaya melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan menciptakan ruang publik yang nyaman khususnya bagi pengguna perempuan.

"Saat ini jika terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual maka KAI juga akan melakukan blacklist pada (pelaku) penumpang tersebut sehingga tidak dapat lagi menggunakan jasa KA," ujarnya.