Kata Luhut Masuk Bali Wajib Test PCR, Bos Garuda: Agar Perjalanan Aman dan Sehat
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Dok. Garuda Indonesia)

Bagikan:

JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk menyambut baik ketentuan pemeriksaan swab berbasis Polymerase Chain Raction (PCR) bagi penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan dari dan ke sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Bali.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan aturan baru mulai Jumat, 18 Desember, wisatawan yang melakukan perjalanan darat ke Bali untuk melakukan rapid test antigen pada H-2 atau 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara, penumpang pesawat ke Bali wajib melakukan tes uji usap (swab) Polymerase Chain Reaction (PCR) pada H-2 sebelum keberangkatan.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Tbk) Irfan Setiaputra mengatakan, seuai rekomendasi WHO, pemeriksaan swab berbasis PCR merupakan metode diagnosa yang memiliki tingkat akurasi paling tinggi sebagai 'gold standard' uji diagnostic COVID-19 .

"Kami memahami bahwa libur akhir tahun kali ini tidak hanya tentang perayaan, kegembiraan, dan keluarga. Namun juga tentang keamanan, kenyamanan, serta keselamatan kita bersama. Kami tentunya berharap ketentuan pemeriksaan swab berbasis PCR ini dapat dimaknai sebagai upaya untuk memastikan rasa aman dan nyaman masyarakat selama menjalani liburan akhir tahun," katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima VOI, Kamis, 17 Desember.

Irfan berujar, pihaknya percaya di tengah situasi pandemi ini, kebutuhan akan rasa aman dan nyaman masyarakat menjadi prioritas penting dalam melaksanakan perjalanan, tidak hanya pada saat menggunakan transportasi udara namun juga ketika sampai di destinasi tujuan.

"Bagi kami di Garuda Indonesia menghadirkan penerbangan sehat merupakan komitmen utama yang terus kami optimalkan melalui berbagai upaya penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasional," jelasnya.

Kata Irfan, upaya percepatan penanganan pandemi COVID-19 ini tentunya membutuhkan peran aktif seluruh pihak termasuk masyarakat luas untuk senantiasa taat dan mematuhi aturan protokol kesehatan yang ditetapkan untuk kebaikan dan kepentingan bersama.