Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menyatakan, terkait peraturan khusus yang mewajibkan penumpang terlebih dahulu tes usap atau swab H-2 sebelum berlibur ke Bali, pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan kebijakan tersebut. Namun dirinya mengaku, Garuda Indonesia tetap akan mengikuti kebijakan tersebut.

"Kami Garuda selalu taat aturan pemerintah. Kami enggak ingin sama sekali mencederai masyarakat kita. Kami juga enggak akan akal-akalan memanfaatkan aturan yang ada," ujar Irfan dalam public expose Garuda Indonesia secara virtual, Selasa 15 Desember

Irfan memahami adanya kebijakan ini, karena memang dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 yang semakin parah. Meski demikian, Irfan memastikan, protokol kesehatan tetap akan diperketat kepada penumpang mulai dari sebelum dan saat berada di pesawat.

"Walaupun ada beberapa keributan kecil antara awak kabin dan penumpang, tapi kami berprinsip masker itu kewajiban. Saya cukup yakin yang memutuskan naik Garuda tau persis prokes. Enggak hanya di pesawat tapi saat kegiatan," tambahnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada peraturan khusus untuk masyarakat yang ingin liburan akhir tahun ke Bali.

Masyarakat diwajibkan untuk menyertakan hasil tes usap atau swab H-2 sebelum keberangkatan dengan menggunakan pesawat.

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," ujar Luhut dalam keterangan tertulisnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Irfan Meidianto/VOI)

Untuk mengatur mekanismenya, Luhut meminta Menkes, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya terkait peraturan tersebut.

"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid test antigen segera diselesaikan," ucapnya.