Pemkab Bogor Gelar Rakor Pencegahan Radikalisme Sikapi Bom Bunuh Diri di Bandung Jelang Tahun Politik
Kawasan depan Polsek Astanaanyar Bandung Jawa Barat tak lama setelah ledakan bom bunuh diri terjadi pada Rabu 7 Desember. (Antara)

Bagikan:

BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan Kabuoaten Bogor dengan penduduk hampir enam juta jiwa harus dilindungi dari paham radikal. Utamanya setelah bom bunuh diri meledak di Bandung dan menghadapi tahun politik.

Hal itu dikatakan Burhanudin saat bertemu Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Paham Radikalisme Terorisme di Cisarua, Bogor, Kamis 8 Desember.

"Besarnya jumlah penduduk yang kita miliki bisa menjadi potensi bahkan masalah bagi Pemkab Bogor, jika tidak dibina dengan optimal melalui pendidikan agama dan bela negara yang benar," kata Burhanudin.

Menurutnya, penduduk Kabupaten Bogor sudah terbilang heterogen, maka membutuhkan peran aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi pemersatu antara penduduk pendatang dengan warga setempat sehingga selalu menjadi daerah yang kondusif, nyaman, dan harmonis.

"Tidak hanya meningkatkan koordinasi tapi juga kolaborasi semua subsistem harus berjalan, Ketika di antara kita sudah tidak ada kebersamaan mudah bagi orang ingin menghancurkan republik ini," ujarnya.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebutkan belakangan ini paham radikal masuk dengan berbagai upaya, salah satunya teror guna menimbulkan rasa takut agar masuk dalam golongan tertentu.

"Untuk melakukan upaya pencegahan menyebarnya atau membesarnya paham radikal itu salah satunya melalui pendidikan, investasi jangka panjang bangsa kita adalah dunia pendidikan baik pendidikan kebangsaan maupun keagamaan," tuturnya.

Menurutnya, kehadiran pemerintah menjadi benteng atas masuknya paham radikalisme atau terorisme.

Ia mengimbau warga untuk meningkatkan pengamanan akses masuk lingkungan pemerintahan, seperti halnya yang diterapkan di kantor polisi.

"Kita harus mereduksi perpecahan, bangun bahwa kita satu keluarga, kalaupun ada hal yang tidak sejalan dan seiring itu bagian dari keadaan yang sedang mengajari kita untuk lebih dewasa," tuturnya.

Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Kav Gan Gan Rusgandara mengatakan penanganan paham radikalisme yang terjadi di masyarakat bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, melainkan semua pihak, termasuk masyarakat.

“Ini tugas kita semua untuk menyampaikan kepada masyarakat, pembinaan mental adalah tugas dari pimpinan, perkuat di internal baik perangkat daerah, kecamatan hingga kelurahan dan desa," katanya.

Ia meminta masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau ronda sehingga bisa mendeteksi dini gangguan keamanan.

"Sehingga kita bisa mengetahui apa yang terjadi di wilayah kita, harus sama-sama bangkitkan kembali semangat ronda keliling wilayah," ujarnya.