Wanita Pembuang Bayi di Tempat Sampah Terminal Pulogebang Jalani BAP Usai Mendapat Asesmen
Ilustrasi Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - DL (18) wanita asal Bogor, Jawa Barat, yang tega membuang bayi di dalam tong sampah menjalani proses asesmen pada hari Rabu, 7 Desember. DL menjalani asesmen karena kondisi psikologisnya masih labil.

"Hari ini kita melakukan asesmen terhadap yang bersangkutan didampingi oleh dinas sosial dan PPA. Jadi rencananya nanti kita tempatkan dia (DL) di rumah aman Kementrian sosial, karena bagaimana pun juga kondisi dia masih labil," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 7 Desember.

Sebelumnya, DL ditangkap anggota Reskrim Polsek Cakung di dalam bus tujuan Semarang di kawasan Flyover Cikarang, Jalan Pasar Klari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Saat ditangkap, polisi menemukan celana dan jaket merah yang dikenakan DL masih dalam keadaan berlumuran darah. DL kemudian diamankan dan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Setelah dilakukan penangkapan oleh Polsek Cakung, DL belum menjalani pemeriksaan BAP di Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

"Dia belum kita lakukan pemeriksaan secara BAP karena masih labil," ujarnya.

Setelah menjalani asesmen, DL akan kembali dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

"Terkait kasus pembuangan bayi tetap akan kita proses, kita dalami pada proses penyidikan nanti. (meskipun korban pemerkosaan) Yang bersangkutan akan tetap diproses secara hukum karena pembuangan bayi," kata AKBP Ahsanul.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur mengungkap, wanita berinisial DL (18) pelaku pembuang bayi di tong sampah Terminal Pulogebang, Kecamatan Cakung, merupakan korban pemerkosaan.

Hal itu diketahui setelah Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap wanita asal Bogor itu.

"Dia (pelaku inisial DL) anak dibawah umur, dia adalah korban pemerkosaan. Jadi dia kondisi mabuk, digilir (diperkosa) hingga dia hamil," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 7 Desember.