Bagikan:

JAKARTA - Eks Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali mengaku sempat melabrak Ferdy Sambo ketika mereka berdua ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Pengakuan itu bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) melontarkan pertanyaan perihal sempat bertemu Ferdy Sambo usia skenario baku tembak yang menewaskan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terbongkar.

Benny Ali pun menyebut memang bertemu dengan eks Kadiv Propam itu di Mako Brimob. Kala itu, dia melabrak Ferdy Sambo yang karena kebohongannya itu banyak anggota polisi yang kehilangan karirnya.

"Waktu di Mako Brimob, patsus di Mako Brimob saat olahraga, pada kesempatan olahraga saya bilang komandan, komandan tega," ujar Benny dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember.

"Sudah menghacurkan saya dan keluarga. termasuk adek-adek, komandan harusnya bertanggung jawab kasihan itu. Gara-gara komandan banyak sekali korban, iyakan," sambungnya.

Saat itu, lanjut Benny, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya. Kemudian berjanji bakal menjelaskan fakta yang sebenernya.

Terutama membela semua anggota yang terlibat. Sebab, mereka tak bersalah dan terperdaya dengan skenario baku tembak.

"(Ferdy Sambo, red) Bilang, 'iya saya akui kesalahan saya, semuanya jadi seperti ini'. Akhirnya, 'dia bilang nanti saya jelaskan. bahwa abang dan lain- itu tidak bersalah'," tutur Benny menirukan pernyataan Ferdy Sambo.

"Semua ini berita bohong saya, prank saya, yang membuat adek-adek semua. Saat itu dia tahu kalau dia salah, saat itu dia tahu sudah membuat kita menderita. kasihan, ada adek-adek yang adimakasaya yang tidak tahu sama sekali," sambung Benny.

Benny Ali sedianya diharikan sebagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal.