Al Jazeera Ajukan Gugatan Pembunuhan Shireen Abu Akleh di Pengadilan Kriminal Internasional, Sebut Tim Hukumnya Miliki Bukti Baru
Shireen Abu Akleh. (Twitter/@ShireenNasri)

Bagikan:

JAKARTA - Penyiar Al Jazeera mengatakan akan mengajukan gugatan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas pembunuhan jurnalis Palestina-Amerika Shireen Abu Akleh.

Mereka akan mengajukan kasus ke ICC pada Hari Selasa atas kematian Abu Akleh oleh pasukan pendudukan Israel.

Pihak keluarga dikatakan nantinya akan mengadakan konferensi pers di Den Haag, Belanda bersama pakar hukum dan tim hukum Al Jazeera.

Wartawan veteran Shireen Abu Akleh tewas pada Bulan Mei saat meliput serangan tentara Israel di Kota Jenin, Tepi Barat yang diduduki.

Al Jazeera mengatakan tim hukumnya memiliki bukti baru yang menunjukkan koresponden dan rekan-rekannya "ditembak langsung" oleh pasukan Israel.

"Klaim oleh otoritas Israel bahwa Shireen terbunuh secara tidak sengaja dalam baku tembak sama sekali tidak berdasar," katanya dalam pernyataan itu, seperti dilansir dari The National News 7 Desember.

Al Jazeera mengatakan temuannya "mengonfirmasi tanpa keraguan", tidak ada penembakan lain pada saat Abu Akleh ditembak, dan para jurnalis, yang mengenakan rompi pers dan helm, terlihat jelas dari pasukan Israel.

"Pembunuhan yang disengaja ini merupakan bagian dari kampanye yang lebih luas untuk menargetkan dan membungkam Al Jazeera," tambahnya.

Kematian Abu Akleh memicu protes internasional, memperbaharui keprihatinan terhadap jurnalis Palestina di wilayah pendudukan.

Israel awalnya berusaha menyalahkan orang-orang bersenjata Palestina atas penembakannya, tetapi kemudian mengakui Abu Akleh kemungkinan ditembak "secara tidak sengaja" oleh tentara Israel.

Washington akan menekan Israel untuk meninjau kebijakan dan praktik terkait aturan keterlibatan (ROE), setelah Pasukan Pertahanan Israel menyimpulkan, jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh kemungkinan ditembak oleh seorang tentara Israel, kata wakil juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Vedant Patel, September lalu.

"Kami akan terus menekan Israel secara langsung dan erat di tingkat paling senior untuk meninjau kebijakan dan praktiknya dalam hal ini (ROE), untuk memastikan bahwa hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan," tegas Patel pada konferensi pers, melansir Reuters.

Bulan lalu, Israel telah mengeluarkan teguran keras ke Amerika Serikat, setelah dilaporkan Pemerintah AS membuka penyelidikan atas pembunuhan Abu Akleh.

"Tentara IDF tidak akan diinterogasi oleh FBI atau oleh badan asing atau negara asing mana pun, tidak peduli seberapa bersahabatnya," ujar Perdana Menteri Israel Yair Lapid, melansir Sputnik News 16 November.

Terpisah, Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz sebelumnya menyatakan: "Saya tidak akan membiarkan seorang prajurit IDF yang melindungi dirinya dari tembakan teroris, dituntut hanya untuk menerima tepuk tangan dari luar negeri."

"Saya telah menyampaikan pesan kepada perwakilan AS bahwa kami mendukung tentara (Israel), bahwa kami tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan eksternal, dan tidak akan memungkinkan intervensi terhadap penyelidikan internal," cuit Gantz seperti mengutip CNN.

Sementara itu, Advokat Jenderal Militer IDF mengatakan tidak akan mengajukan tuntutan terhadap tentara mana pun, bahwa "tidak ada kecurigaan bahwa peluru ditembakkan dengan sengaja ke siapa pun yang diidentifikasi sebagai warga sipil, dan khususnya pada siapa pun yang diidentifikasi sebagai jurnalis."