Bagikan:

JAKARTA - Eks Karo Provos Propam Polri Brigjen Benny Ali menyatakan bakal menangkap Ferdy Sambo dengan kedua tangannya bila mengetahui lebih cepat soal skenario baku tembak yang menewaskan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pernyataan itu disampaikan Benny Ali sambil meluapkan kekesalannya atas tindakan Ferdy Sambo yang telah membohonginya.

"Kalau kami tahu itu direkayasa, seandainya kita tahu, seandainya, mohon maaf Pak Sambo, saya yang nangkap, harus bertanggung jawab. Kasihan banyak korban," ujar Benny dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember.

"Pak Beny sendiri yang tangkap?" tanya jaksa menegaskan.

"Iya," kata Benny.

Dalam rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J, Benny diketahui sempat datang ke rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Jakarta Selatan.

Saat itu, dia memeriksa sekitar lokasi kejadian sekitar satu jam setelah penembakan. Sebab, dari informasi yang diterima ada insiden polisi tembak polisi.

"Jadi kejadian jam 5 (sore kami datang jam 6 (sore). Kami enggak tahu itu rekayasa," kata Benny.

Benny Ali merupakan salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Adapun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa bersama-sama terlibat dalam pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga.

Ferdy Sambo disebut sebagai perencanaan aksi pembunuhan tersebut, sedangkan, Putri mendukung dan membantu suaminya itu.