'Senjata Makan Tuan' Ferdy Sambo, Amankan CCTV Justru Bongkar Skenario
Ferdy Sambo/DOK VOI-Rizky Adytia

Bagikan:

JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sempat memerintahkan untuk mengamankan CCTV di sekitaran rumah dinasnya di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tetapi, perintah itu justru membongkar skenario polisi tembak polisi yang telah dibuatnya.

Keterangan itu disampaikan Ferdy Sambo saat menjadi saksi kasus obstruction of justice untuk terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 16 Desember.

Mulanya, Ferdy Sambo mengamini sempat memberi perintah kepada Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal saat itu, untuk mengamankan CCTV.

Tujuannya agar kasus tewasnya Brigadir J seolah ditangani dengan transparan.

"Tadi saudara menyebutkan ada perintah saudara untuk kalau Provos melakukan pemeriksaan awal terus Paminal melakukan pengecekan CCTV?" tanya hakim.

"Demikian Yang Mulia," sebut Ferdy Sambo.

Selain itu, perintah itu diberikan karena Ferdy Sambo menganggap CCTV yang terpasang di luar rumah dinasnya tak akan menampilkan agedan di luar skenarionya. Sehingga, kala itu ia tak mempermasalahkannya.

"Membuat terang perkara ini, Karena di awal saya jg berpikir bahwa tidak ada masalah dengan CCTV di luar ini tapi karena menyorot ke duren tiga kemudian ke jalan juga," ungkapnya.

"Jadi saya waktu itu tidak ada masalah dengan CCTV ini. Jadi saya natural memerintahkan kepada Karo Paminal untuk melakukan pengecekan," sambung Ferdy Sambo.

Namun, sering berjalannya waktu dan perintahnya ditindaklanjuti oleh para terdakwa, hal itu menjadi masalah untuknya.

Terutama ketika Arif Rachman menyampaikan kepadanya bila CCTV yang terpasang di luar rumah dinas pada 13 Juli. Rekaman itu menampilkan aktivitas Brigadir J yang tak sesuai dengan skenario Ferdy Sambo datang.

Dalam skenario yang dibuat, Brigadir J disebut sudah tewas akibat terlibat baku tembak dengan Bharada E sebelum eks Kadiv Propam itu datang.

"Setelah itu saudara mengatakan bahwa itu masalah?" tanya hakim.

"Setelah tanggal 13 Yang Mulia," sebut Ferdy Sambo.

"Itu masalah? Apa masalahnya?" tanya hakim lagi.

"Ya Karena itu tidak sesuai dengan cerita yg saya sudah sampaikan ke anggota dan pimpinan," kata Ferdy Sambo.