Dituding Sokong Dana untuk Gerakan Terorisme, Pengacara JNE Hotman Paris: Itu Fitnah
Konferensi pers JNE dengan pengacaranya, Hotman Paris, di Jet Ski Cafe, Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Rabu 16 Desember. (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Tanda pagar boikot PT TIKI Jalur Eka Nugraha (JNE) sempat menjadi trending topic di Twitter akihir pekan kemarin. Netizen ramai-ramai menyerukan gerakan untuk berhenti menggunakan jasa JNE.

Seruan tersebut bermula dari posting-an video ucapan ulang tahun yang ke-30 untuk JNE dari Sekjen HRS Center, Ustaz Haikal Hassan Baras.

Unggahan video tersebut berbuntut panjang, hingga muncul dugaan bahwa JNE berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. Bahkan, JNE dianggap turut serta memberikan dana untuk kegiatan terorisme.

Vice President Marketing JNE, Eri Palgunadi menegaskan bahwa perusahannya tidak terafiliasi dengan ormar manapun dan juga tidak pernah memberikan bantuan dana untuk kegiatan yang bersifat radikal.

"JNE katanya mendukung teroris dan gerakan radikal? Kembali lagi JNE tidak pernah berafiliasi dengan lembaga apaupun organisasi yang merugikan masyarakat. Enggak pernah (menyumbang dana)," tuturnya, dalam konferensi pers, di Jetski Cafe, Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 16 Desember.

Eri juga menegaskan, tidak ada satu pun pimpinan JNE yang pernah ikut atau hadir dalam pertemuan yang merencanakan aksi demonstrasi di Tanah Air.

"Sama sekali tidak pernah. Tidak pernah terlibat aktivitas politik," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum JNE Hotman Paris menegaskan, akan memidanakan orang-orang yang menyebarkan fitnah mengenai perusahaan jasa pengiriman barang itu.

"Satu lagi kita akan somasi orang-orang yang masih berusaha membuat fitnah tidak benar. Dan bila perlu melaporkan pidana," tutur Hotman.