JAKARTA - Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan pengelolaan tambang ilegal di Kalimantan Timur, pada hari ini. Sehingga, penyidik akan menentukan status hukum bagi Ismail Bolong yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Mudah-mudahan hari ini ada kejelasan. Nanti kita gelar perkara," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Desember.
"Langsung kalau enggak segera ini kita tetapkan tersangka langsung," sambungnya.
Bahkan, penyidik memiliki rencana untuk menagkap langsung Ismail Bolong. Sebab, ia tercatat dua kali tak hadir dalam panggilan pemeriksaan. Rinciannya, panggilan pertama dilayangkan pekan lalu. Kemudian, panggilan pemeriksaan kedua dijadwalakan Selasa, 29 November.
"Iya. Tapi tunggu dulu, sabar," kata Pipit
Sedianya, anak dan istri Ismail Bolong dimintai keterangan terkait dugaan pengelolaan tambang ilegal pada hari ini. Pemeriksaan keduanya karena karena perusahaan pengelola tambang batu bara ilegal itu secara administrasi kepemilikannya atas nama anaknya.
"Iya. Kan anaknya sebagai Direktur Utamanya katanya," kata Pipit.
Sebagai informasi, Ismail Bolong sudah dua kali mangkir pemeriksaan. Sedianya, mantan anggota Intelkam itu dijadwalkan memberikan keterangan pertama kali pada pekan lalu.
Namun, karena tak hadir, penyidik melayangkan surat panggilan kedua untuk diperiksa hari ini. Hanya saja, Ismail Bolong tak memenuhinya.
Ismail Bolong sempat viral di media sosial. Dia mengaku menyetor uang miliaran rupiah dari hasil penambangan batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri.
Selain itu, Ismail Bolong juga mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal di kawasan Kalimantan Timur (Kaltim) atas inisiatifnya sendiri.
Dia mengklaim untung miliaran rupiah setiap bulannya dan "berkoordinasi" dengan Komjen Agus Andrianto dalam menjalankan bisnis tambang ilegal tersebut.
"Keuntungan yang saya peroleh dari pengumpulan dan penjualan batu bara berkisar Rp 5-10 miliar setiap bulannya. Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," kata Ismail Bolong dari keterangan videonya.
Tak lama kemudian, muncul video pengakuan lainnya dari Ismail Bolong. Ternyata dia merupakan anggota polisi yang telah pensiun sejak Juli 2022. Pada video itu, nampak Ismail meminta maaf kepada Agus Andrianto atas pernyataan soal setoran hasil tambang ilegal.
BACA JUGA:
Ismail mengaku tidak pernah berkomunikasi dan tak kenal dengan Kabareskrim. Pria ini tak menyangka bila videonya itu viral.
Dalam video itu, Ismail menyebut video pertama dibuat karena mendapat tekanan dari Hendra Kurniawan yang saat itu merupakan Karopaminal Divpropam Polri dan merupakan jenderal bintang satu.