Minta Jangkauan Cari Ikan Diperluas, Nelayan Rote Ndao NTT Justru Diwanti-wanti DKP Jangan Terobos Perairan Australia
Sejumlah nelayan desa Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao mempersiapkan kapalnya sebelum berlayar mencari ikan di perbatasan Indonesia-Australia. ANTARA/Kornelis Kaha.

Bagikan:

NTT - Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Timur (DKP NTT) mengingatkan nelayan di Kabupaten Rote Ndao tidak melanggar aturan ketika mencari ikan dengan masuk ke wilayah perairan Australia.

Dalam catatan DKP NTT, terhitung sejak 2019 hingga November 2022 sebanyak 21 nelayan asal Rote Ndao di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi perairan Australia.

Hal itu diungkap Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP NTT, Mery Foenay, saat kegiatan kampanye pencegahan penangkapan ikan ilegal lintas negara yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersama Australian Fisheries Management Authority (AFMA) di Rote Ndao.

"Mereka ditangkap dan sempat ditahan karena menangkap ikan di perairan Australia, di luar dari kesepakatan antara Indonesia-Australia soal MoU Box," katanya, disitat Antara.

Mery menjelaskan, 21 nelayan itu semuanya berasal dari Kabupaten Rote Ndao dan didominasi oleh nelayan-nelayan dari Desa Papela, Kecamatan Rote Timur.

Dia melanjutkan, pelanggaran hingga penahanan oleh Pemerintah Australia selain karena murni menangkap ikan hingga ke perairan Australia, juga karena kapal yang digunakan tidak berjenis tradisional.

“Berdasarkan kesepakatan antara Indonesia dan Australia nelayan yang masuk ke kawasan perairan Australia yakni di MoU Box itu hanya menggunakan kapal layar, kalau pakai mesin akan ditahan,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, selama tahun 2020 hingga 2021 tak ada penangkapan dan penahanan kepada nelayan asal NTT, karena pada saat ini lagi masa pandemi COVID-19.

Nelayan yang melanggar batas perairan, kata Mery hanya diusir keluar dari perairan Australia. Namun pascapandemi COVID-19 aturan tegas kembali diterapkan oleh Pemerintah Australia.

Hal ini juga ditegaskan oleh Manager International Compliance Operations Australian Fisheries Management Authority (AFMA) Lydia Woodhouse.

"Kami punya aturan terbaru, jika ada kapal yang masuk di luar dari MoU Box atau membawa kapal yang melanggar aturan MoU Box maka kapalnya akan dibakar dan nelayannya akan ditahan,” kata Lydia menegaskan.